PILKADA - KOMENTAR ANDA
Headlines News Ende Lio :
Home » » PILKADA

PILKADA

PILKADA ENDE DIGELAR TAHUN 2013
Hasil konsultasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kabupaten Ende ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan pemulikada sungguh mengembirakan. Menteri Dalam Negeri, melalui Dirjend Otonomi Daerah, telah memastikan Pemilukada Kabupaten Ende dilaksanakan tahun 2013. Kemendagri memerintahkan KPU segera memproses pentahapan Pemilukada Kabupaten Ende dengan berpedoman pada ketentuan pasal 86 ayat (1) Undang – Undang 32 Tahun 2004. Kementrian Dalam Negeri jugak akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang penggunaan dana paling lambat akhir April 2013. Ketua KPU Ende Florentinus H. Wadhi menyampaikan ini kepada Flores Pos per telepon, Jumat (26/4). Hasil konsultasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kabupaten Ende ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan pemulikada sungguh mengembirakan. Menteri Dalam Negeri, melalui Dirjend Otonomi Daerah, telah memastikan Pemilukada Kabupaten Ende dilaksanakan tahun 2013. Kemendagri memerintahkan KPU segera memproses pentahapan Pemilukada Kabupaten Ende dengan berpedoman pada ketentuan pasal 86 ayat (1) Undang – Undang 32 Tahun 2004. Kementrian Dalam Negeri jugak akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang penggunaan dana paling lambat akhir April 2013. Ketua KPU Ende Florentinus H. Wadhi menyampaikan ini kepada Flores Pos per telepon, Jumat (26/4). Saat ditelepon Flores Pos, Wadhi sedang ada di Jakarta. Ia mengaku telah bertemu Dirjend Otda Kemendagri, Kamis (25/4) di Jakarta. Wadhi ke Jakarta bersama Asisten I Setda Ende Sukadamai Doa Sebastian dan anggota KPU Jamal Umar. Dalam pertemuan itu, Kemendragi mengatakan semua Kabupaten yang masa Jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerahnya berakhir tahun 2014, pelaksanaan pemilukadanya dimajukan ke tahun 2013 Sementara terkait dasar hukum pencairan anggaran akan diatur dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI. “Kementrian Dalam Negeri sudah mempersilahkan KPU melakukan persiapan untuk tahapan Pemilukada Ende. Pendasarannya, Undang – Undang No 32 Tahun 2004 pasal 86 ayat (1). Sejauh ada anggaran yang disiapkan pemerintah, pertahapan pemilukada bisa di proses. Sementara dasar hukum penggunaan anggaran akan diatur dengan surat edaran Mendagri. Dirjend Otda Kemendagri juga menegaskan bahwa pelaksanaan pemilukada tidak perlu menunggu adanya Perpu,“ kata Wadhi. “Kementrian Dalam Negeri sudah mempersilahkan KPU melakukan persiapan untuk tahapan Pemilukada Ende. Pendasarannya, Undang – Undang No 32 Tahun 2004 pasal 86 ayat (1). Sejauh ada anggaran yang disiapkan pemerintah, pertahapan pemilukada bisa di proses. Sementara dasar hukum penggunaan anggaran akan diatur dengan surat edaran Mendagri. Dirjend Otda Kemendagri juga menegaskan bahwa pelaksanaan pemilukada tidak perlu menunggu adanya Perpu,“ kata Wadhi. Komisioner KPU Ende Vincentius M.Moni mengatakan, KPU telah siap menyelengarakan Pemilukada Ende. Jadwal tahapan pemilukada sudah diproses. Namum, mengenai kepastian kapan gong suksesi akan ditabuh, masih menunggu ketua dan anggota KPU Ende yang saat ini masih melakukan konsultasi ke Mendagri di Jakarta. “Sesuai dengan jadwal yang dibuat KPU, yang juga dikonsultasikan ke Mendagri, gong suksesi Ende akan ditabut tanggal 16-18 Mei 2013. Saya yakin jadwal ini tidak bergeser jauh, karena semua sudah dipersiapkan dengan matang. Sesuai aturan, proses pemilukada tidak boleh kurang dari 8 bulan,”kata Vince. Bupati Ende Don Bosco M.Wangge membenarkan hasil konsultasi KPU Ende bersama pemerintah kemendagri dan KPU Jakarta. Bahkan, bupati meneruskan SMS Asisten I Setda Ende, yang menyatakan Pemilukada Kabupaten Ende dilaksanakan tahun 2013. Sebanyak 43 kabupaten/kota diseluruh Indonesia, yang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerahnya berakhir tahun 2014, ditari ke tahun 2013. Sedangkan, pembiayaan akan diatur secara rinci dengan surat edaran Mendagri, yang akan diterbitkan paling lambat akhir April 2013. Dalam surat edaran Mendagri, akan dirincikan juga kriteria penggunaan dana pemilukada. Menurut SMS Asisten I Setda Ende, Jawaban surat bupati Ende dari Kemendagri akan dibawa oleh kaban kesbangpollinmas Kabupaten Ende.(Anton Harus) 
Sumber : Flores Pos
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Comentar Website | Elpas Template | Eja Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. KOMENTAR ANDA - All Rights Reserved
Original Design by